Diskusi Strategis Pemcam Bukit Raya untuk Menyebarluaskan Informasi dan Mewujudkan Pilkada yang Berjalan Damai.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Pemerintah Kecamatan Bukit Raya menerapkan strategi Duduk Keliling untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

 

Melalui strategi Duduk Keliling ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif dan damai selama Pilkada 2024.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti S.STP M.Si, saat dimintai pendapat mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif dan meningkatkan partisipasi pemilih di Pilkada Pekanbaru.

 

"Alhamdulillah, kami telah turun langsung ke masyarakat dengan melaksanakan Duduk Keliling bersama Forkopimcam, PKK, Bawaslu, dan berbagai elemen lainnya, biasanya satu atau dua kali dalam seminggu," ungkap Tengku Ardi Dwisasti pada Rabu (20/11/2024).

 

Dalam pertemuan Duduk Keliling yang diadakan di berbagai lokasi, seperti Gedung Serba Guna, pelataran masjid, posyandu, serta di kediaman Ketua RT dan RW, Tengku Ardi Dwisasti menyatakan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 30 hingga 40 tokoh masyarakat.

 

"Kami mengundang tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita, bahkan di rumah RW, untuk bersilaturahmi. Jumlah yang hadir berkisar antara 30 hingga 40 orang. Kami mengundang mereka untuk duduk bersama dengan konsep yang sangat sederhana. Tujuannya adalah agar informasi yang kami sampaikan dapat diterima oleh masyarakat," jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa melalui strategi Duduk Keliling ini, informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. "Alhamdulillah, kami juga menanyakan tentang pasangan calon gubernur dan calon walikota, dan banyak masyarakat yang sudah mengetahuinya," tuturnya.

 

Dapat kita saksikan bahwa informasi mengenai pilkada yang damai dan kondusif telah disampaikan di berbagai wilayah Kecamatan Bukit Raya, ungkap Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Bukit Raya mencapai sekitar 79 ribu, dengan total tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 128.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama