Pj Sekda Kampar, Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik I di wilayah Sumatera.

Surabaya (SatuLensa.com) - Kabupaten Kampar telah berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Terbaik se-Sumatera pada tahun 2024. Penghargaan ini diterima oleh Pj Sekda Kampar, Ramlah SE.M.SI, dalam acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) P2DD Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diwakili oleh Asisten Deputy Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Puji Gunawan.

 

Rakor Pusat dan Daerah ini berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya pada hari Kamis, 07 November. Acara ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 38 Sekda Provinsi se-Indonesia, serta 508 Sekda Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Kepala Perwakilan dari Bank Indonesia dan Direktur Utama Bank Daerah.

 

Sebagaimana diketahui, Kampar berhasil mengungguli Kabupaten/Kota lain di Sumatera, sementara posisi kedua diraih oleh Kabupaten Deli Serdang dari Sumatera Utara, dan posisi ketiga oleh Kabupaten Dairi, juga dari Provinsi Sumatera Utara.

 

Mewakili Pj Bupati Kampar, Hambali SE, MBA, MH, Pj Sekda Kampar menyampaikan rasa haru dan kebanggaan atas pencapaian yang luar biasa ini. "Prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan kerja keras tim TP2DD Kabupaten Kampar serta semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, Pj Sekda Kampar Ramlah menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Kampar dan jajaran, TP2DD Kabupaten Kampar, keluarga besar Bapenda, serta semua pihak yang telah mendukung program ini," ungkap Ramlah SE.M.SI.

 

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kampar," tambahnya. Dengan kerja keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan dan apresiasi sebagai TP2DD Kabupaten terbaik se-Sumatera Tahun 2024. "Ini harus kita pertahankan dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang," tutup Pj Sekda Kampar.


Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, yang diwakili oleh Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Puji Gunawan, mengungkapkan bahwa kegiatan Rakorpusda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 11 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 mengenai Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Pelaksana serta Sekretariat Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga merespons hasil Rapat Koordinasi Nasional P2DD Tahun 2024 dan Satgas P2DD.

 

Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penghargaan kepada Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan digitalisasi di daerah masing-masing. Rakorpusda berfungsi sebagai forum rapat koordinasi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan tindak lanjut dan implementasi hasil Rakornas, serta mempertimbangkan pentingnya dan strategisnya Rakorpusda tahun ini, tutup Puji Gunawan.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama