Surabaya (SatuLensa.com) - Kabupaten Kampar telah berhasil meraih penghargaan sebagai TP2DD (Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Terbaik se-Sumatera
pada tahun 2024. Penghargaan ini diterima oleh Pj Sekda Kampar, Ramlah SE.M.SI,
dalam acara Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) P2DD Tahun 2024 yang
diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diwakili oleh
Asisten Deputy Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Puji Gunawan.
Rakor Pusat dan
Daerah ini berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya pada hari Kamis,
07 November. Acara ini dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian, 38 Sekda Provinsi se-Indonesia, serta 508 Sekda Kabupaten/Kota
se-Indonesia, termasuk Kepala Perwakilan dari Bank Indonesia dan Direktur Utama
Bank Daerah.
Sebagaimana
diketahui, Kampar berhasil mengungguli Kabupaten/Kota lain di Sumatera,
sementara posisi kedua diraih oleh Kabupaten Deli Serdang dari Sumatera Utara,
dan posisi ketiga oleh Kabupaten Dairi, juga dari Provinsi Sumatera Utara.
Mewakili Pj
Bupati Kampar, Hambali SE, MBA, MH, Pj Sekda Kampar menyampaikan rasa haru dan
kebanggaan atas pencapaian yang luar biasa ini. "Prestasi ini tentu tidak
terlepas dari dukungan pimpinan dan kerja keras tim TP2DD Kabupaten Kampar
serta semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, Pj Sekda Kampar Ramlah
menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati Kampar dan jajaran, TP2DD Kabupaten
Kampar, keluarga besar Bapenda, serta semua pihak yang telah mendukung program
ini," ungkap Ramlah SE.M.SI.
"Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kampar," tambahnya. Dengan kerja keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan dan apresiasi sebagai TP2DD Kabupaten terbaik se-Sumatera Tahun 2024. "Ini harus kita pertahankan dan tingkatkan di masa-masa yang akan datang," tutup Pj Sekda Kampar.
Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, yang diwakili oleh Asisten
Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil, Puji Gunawan, mengungkapkan bahwa
kegiatan Rakorpusda ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 11 Keputusan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 mengenai
Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Pelaksana serta Sekretariat Satuan
Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Selain itu, kegiatan ini
juga merespons hasil Rapat Koordinasi Nasional P2DD Tahun 2024 dan Satgas P2DD.
Oleh karena
itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penghargaan kepada
Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan digitalisasi di daerah
masing-masing. Rakorpusda berfungsi sebagai forum rapat koordinasi yang
bertujuan untuk mencapai kesepakatan tindak lanjut dan implementasi hasil
Rakornas, serta mempertimbangkan pentingnya dan strategisnya Rakorpusda tahun
ini, tutup Puji Gunawan.(Mar**)