Pekanbaru (SatuLensa.com) -
Terdapat penolakan dari masyarakat terkait rencana penempatan sementara bagi
warga Rohingya. Situasi ini menjadi salah satu hambatan dalam proses pemindahan
mereka ke lokasi penampungan yang telah ditentukan.
"Oleh karena itu, penting
bagi kita untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, agar mereka
mau menerima pemindahan warga Rohingya," jelas Penjabat (Pj) Wali Kota
Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Ia mengungkapkan bahwa sebanyak
277 orang akan dipindahkan dari lokasi saat ini. Menurutnya, IOM telah
mengajukan permohonan pemindahan warga Rohingya kepada Menkopolhukam.
Permohonan tersebut mencakup
pemindahan warga Rohingya dari tempat tinggal mereka saat ini. Saat ini, banyak
dari mereka yang tinggal di gubuk-gubuk di atas lahan kosong.
Lahan tersebut terletak tidak jauh
dari Komplek Rudenim Pekanbaru. Selain itu, mereka juga perlu mempertimbangkan
kesiapan fasilitas kesehatan di sekitar lokasi penampungan.
Pemindahan warga Rohingya ke
lokasi penampungan belum dapat dilaksanakan karena jadwal pemindahan berdekatan
dengan waktu pemungutan suara pada Pilkada serentak. Lokasi penampungan juga
masih dalam tahap pertimbangan.
"Kami telah sepakat dengan
forkopimda untuk menunda pemindahan selama Minggu tenang pilkada,"
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Minggu tenang
menjelang pilkada sudah semakin dekat. Menurutnya, akan sangat sulit jika
pemindahan warga Rohingya dilakukan pada saat-saat tersebut.
"Pilkada harus menjadi prioritas utama, jangan sampai pemindahan warga Rohingya dalam jumlah besar dilakukan dan masyarakat menolak, karena hal itu dapat memicu gejolak," jelasnya.(Mar**)