Kejari Kampar melakukan penyerahan barang milik daerah yang telah diamankan kepada Pemerintah Daerah Kampar.

 

Bangkinang Kota (SatuLensa.com) - Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si mewakili Pj. Bupati Kampar bersama Kajari Kampar Sapta Putra, SH, M. Hum menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Pemerintah Kabupaten Kampar, yang berlangsung di Ruang Rapat Kejari Kampar pada hari Selasa (17/12).

 

Serah terima ini merupakan hasil dari kerjasama yang tercantum dalam MoU yang telah ditandatangani pada 29 Januari 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejari Kampar terkait Pengamanan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar.

 

Acara penandatanganan dan penyerahan aset ini juga disaksikan oleh Edward, SE selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kampar, yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar Yafrizal, SE, serta Kasidatun Kejari Kampar Gina Olivia, SH, MH.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kampar menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat tepat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar, mengingat Jaksa berperan sebagai pengacara Negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang diberikan baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

 

"Dengan adanya kerjasama dan sinergitas yang telah kita bangun terhadap aset Pemerintah Daerah ini, kami berharap agar seluruh aset dapat diinventarisasi secara rinci dan akurat, sehingga kita dapat mengetahui mana aset yang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki, baik yang masih digunakan maupun yang tidak lagi digunakan untuk keperluan dinas. Kami juga siap menjadi invetarisator agar aset Pemerintah Kabupaten Kampar dapat terdata dengan baik dan tepat guna," ungkap Kajari Kampar.

 

Kajari Kampar, yang lebih dikenal dengan sebutan Pak Sapta, menyampaikan pandangannya bahwa upaya yang dilakukan oleh Kajari Kampar dalam memenuhi kesepakatan kerjasama ini berpotensi untuk mengurangi stigma negatif masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar, yang selama ini dianggap sengaja membiarkan aset daerah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

 

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Sekda Kampar memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Kampar atas keberhasilan dalam mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Kampar. "Alhamdulillah, kerjasama ini telah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berharap agar kerjasama dan sinergi ini dapat terus dilanjutkan, sehingga aset Kabupaten Kampar dapat terjaga, tertib, dan dimanfaatkan dengan tepat," ungkapnya.

 

Setelah penandatanganan Berita Acara serah terima aset, Pj. Sekda Kampar dan Kajari Kampar melaksanakan serah terima aset yang tercantum dalam surat penyerahan di halaman Kantor Kejari Kampar. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasidatun Kejari Kampar, aset yang telah diamankan dan diserahkan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Kampar terdiri dari 7 unit mobil dinas, 2 sepeda motor dinas, dan 1 unit rumah dinas, yang juga dibenarkan oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama