Bangkianang Kota (SatuLensa.com) – Penjabat (Pj)
Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar,
Ir Azwan M.Si, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi di
tingkat Kabupaten dan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Acara ini
berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Inspektur Febrinaldi
Tridarmawan S.STP M.Si, para camat, kepala desa, perangkat desa, serta
perwakilan dari berbagai instansi. Tema yang diusung adalah “Membangun
Kabupaten dan Desa Berintegritas Bebas Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Rabu
(18/12/2024).
Dalam sambutannya, Asisten III
Setda Kampar, Azwan, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah,
perangkat desa, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang
bersih, transparan, dan akuntabel. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus
kita hadapi dengan komitmen yang kuat. Kabupaten Kampar bertekad untuk menjadi
contoh dalam membangun integritas, dimulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
Mari kita bersama-sama mewujudkan Kampar yang bebas dari praktik korupsi,”
ungkapnya.
Bimbingan teknis ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai strategi
pencegahan korupsi, pengelolaan anggaran yang transparan, serta penerapan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Kegiatan ini juga
menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan
kerja yang berintegritas di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar.
Acara ini menghadirkan pembicara
dari Bidang Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Andika
Widianto, serta Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Riau,
Eduar, M.Psa., M.Kom. Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk
mengemukakan berbagai tantangan dan solusi terkait upaya pencegahan korupsi di
wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah
Daerah Kampar juga menyerahkan secara simbolis kartu tanda peserta dan
memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercepat
dalam penilaian Mandiri SPIP terintegrasi, yaitu Bappeda, Dinas Perhubungan,
serta Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.
Penghargaan juga diberikan kepada
19 Kepala Desa yang tercepat dalam melaporkan LHKPN, di antaranya Ajin
Purwanto, Kepala Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, Anasril, Kepala Desa
Alam Panjang Kecamatan Kampar Utara, dan Busmaini, Kepala Desa Sungai Geringing
Kecamatan Kampar Kiri.
Selain itu, penghargaan diberikan
kepada desa-desa yang telah berpartisipasi sebagai Calon Desa Anti Korupsi,
yaitu Desa Salo Kecamatan Salo, Desa Lereng Kecamatan Kuok, dan Desa Kepau Jaya
Kecamatan Siak Hulu. Penghargaan juga diberikan kepada UPT SDN yang telah
mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi, seperti UPT SDN 024 Kota Garo
Kecamatan Tapung Hilir, UPT SDN 042 Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu, dan UPT
SDN 001 Salo Kecamatan Salo.
Azwan berharap kegiatan ini dapat
memberikan dampak positif dan memotivasi seluruh perangkat pemerintah untuk
terus mengedepankan prinsip integritas dalam melaksanakan tugas mereka.
"Dengan integritas yang kuat, kita dapat membawa Kabupaten Kampar menuju
kemajuan dan menjadi bagian dari Indonesia yang bersih serta bebas dari
korupsi," tutupnya.(Mar**)