Pemkab Kampar bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Bimbingan Teknis Anti Korupsi dengan tema “Membangun Kabupaten dan Desa Berintegritas Bebas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

 

Bangkianang Kota (SatuLensa.com) – Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali SE MBA MH, yang diwakili oleh Asisten III Setda Kampar, Ir Azwan M.Si, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Anti Korupsi di tingkat Kabupaten dan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Inspektur Febrinaldi Tridarmawan S.STP M.Si, para camat, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan dari berbagai instansi. Tema yang diusung adalah “Membangun Kabupaten dan Desa Berintegritas Bebas Korupsi untuk Indonesia Maju” pada Rabu (18/12/2024).

 

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kampar, Azwan, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat. Kabupaten Kampar bertekad untuk menjadi contoh dalam membangun integritas, dimulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kampar yang bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.

 

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai strategi pencegahan korupsi, pengelolaan anggaran yang transparan, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar.

 

Acara ini menghadirkan pembicara dari Bidang Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Andika Widianto, serta Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Riau, Eduar, M.Psa., M.Kom. Dalam sesi diskusi, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan berbagai tantangan dan solusi terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah Kampar juga menyerahkan secara simbolis kartu tanda peserta dan memberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercepat dalam penilaian Mandiri SPIP terintegrasi, yaitu Bappeda, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.

 

Penghargaan juga diberikan kepada 19 Kepala Desa yang tercepat dalam melaporkan LHKPN, di antaranya Ajin Purwanto, Kepala Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja, Anasril, Kepala Desa Alam Panjang Kecamatan Kampar Utara, dan Busmaini, Kepala Desa Sungai Geringing Kecamatan Kampar Kiri.

 

Selain itu, penghargaan diberikan kepada desa-desa yang telah berpartisipasi sebagai Calon Desa Anti Korupsi, yaitu Desa Salo Kecamatan Salo, Desa Lereng Kecamatan Kuok, dan Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu. Penghargaan juga diberikan kepada UPT SDN yang telah mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi, seperti UPT SDN 024 Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, UPT SDN 042 Rimba Makmur Kecamatan Tapung Hulu, dan UPT SDN 001 Salo Kecamatan Salo.

 

Azwan berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan memotivasi seluruh perangkat pemerintah untuk terus mengedepankan prinsip integritas dalam melaksanakan tugas mereka. "Dengan integritas yang kuat, kita dapat membawa Kabupaten Kampar menuju kemajuan dan menjadi bagian dari Indonesia yang bersih serta bebas dari korupsi," tutupnya.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama