Bangkinang Kota (SatuLensa.com) — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S.Sos MT, dan Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti S.Ag M.Si hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Agenda utama dari pertemuan ini adalah mendengarkan laporan dari berbagai fraksi yang ada di DPRD Kampar. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada hari Rabu (9/4/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SH.I, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Setelah mendapatkan berbagai pandangan, delapan fraksi sepakat untuk menerima LKPJ Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Kampar, beserta sejumlah masukan dan catatan. Fraksi-fraksi DPRD Kampar memberikan beragam perspektif serta saran untuk meningkatkan pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Laporan pertama disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicara Panji, diikuti oleh Fraksi Golkar yang diwakili oleh Min Amir Habib Efendi Pakpahan.
Selanjutnya, Fraksi PAN memberikan pandangan melalui juru bicara Muhammad Rizal Rambe, diikuti oleh Fraksi Demokrat dengan Rizky Ananda sebagai juru bicara, Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Eko Sutrisno, Fraksi PKB dengan Jihad Aqsa sebagai juru bicara, dan Fraksi PPP serta PKS diwakili oleh Hendri Domo. Terakhir, Fraksi PDIP menyampaikan pandangannya melalui juru bicara Azhari Nardi.
Kedelapan fraksi DPRD Kampar tersebut menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, mereka akan membahasnya lebih lanjut agar pada tanggal 10 April 2025 dapat mendengarkan jawaban Pemerintah terhadap tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kampar.
Sebelumnya, Bupati Kampar, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa LKPJ untuk Tahun Anggaran 2024 adalah representasi tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.
Berbagai inisiatif pemerintah telah dilaksanakan, dan Pemkab Kampar telah mencapai banyak pencapaian. Namun, penting untuk terus membahas, mengawasi, serta memperoleh pandangan dan dukungan dari semua elemen masyarakat terkait berbagai kekurangan dan kelemahan demi kemajuan Kampar di masa depan.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah terlibat dalam proses pembahasan LKPJ Pemkab Kampar untuk Tahun Anggaran 2024, sehingga Perda LKPJ ini dapat disahkan. Tutup Ahmad Yuzar, didampingi oleh Wakil Bupati.(Mar**/Adv)