Wali Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap peralatan hibah senilai Rp7,9 miliar yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan air limbah.

 

Pekanbaru (SatuLensa.com) - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar, melakukan inspeksi terhadap peralatan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Bambu Kuning yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya pada hari Selasa, 8 April 2025.

 

Peralatan pemeliharaan IPAL ini merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau.

 

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung berbagai peralatan yang akan mendukung pengelolaan dan pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT). Di antara peralatan hibah tersebut terdapat Mobil Jet Combi, yang berfungsi sebagai kendaraan penyedot lumpur.

 

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Menteri PUPR atas bantuan hibah ini. Saya telah memerintahkan agar kendaraan penyedot lumpur ini segera digunakan, tidak hanya untuk pemeliharaan SPALDT, tetapi juga untuk membantu menyedot sedimen di saluran drainase,” ungkap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pada kesempatan itu, Kepala BPPW Provinsi Riau, Abdul Halil Kastella, menjelaskan bahwa total nilai hibah yang diberikan mencapai Rp7,9 miliar. Hibah ini mencakup satu unit Jet Combi, satu unit Vakum Truk, satu unit Truk Derek (Truck Crane), satu unit Forklift, dan satu unit CCTV Robocam.

 

"Saya berharap hibah ini dapat memperkuat operasional dan pemeliharaan sistem pengelolaan air limbah di Pekanbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal," harapnya.

 

Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan limbah domestik secara lebih efektif dan efisien.(Mar**)

Lebih baru Lebih lama