Pekanbaru (SatuLensa.com) - Wali
Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota, Markarius Anwar,
melakukan inspeksi terhadap peralatan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air
Limbah (IPAL) Bambu Kuning yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya pada hari
Selasa, 8 April 2025.
Peralatan pemeliharaan IPAL ini
merupakan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Riau.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan
meninjau secara langsung berbagai peralatan yang akan mendukung pengelolaan dan
pemeliharaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT). Di
antara peralatan hibah tersebut terdapat Mobil Jet Combi, yang berfungsi
sebagai kendaraan penyedot lumpur.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Menteri PUPR atas bantuan hibah ini. Saya telah memerintahkan agar kendaraan penyedot lumpur ini segera digunakan, tidak hanya untuk pemeliharaan SPALDT, tetapi juga untuk membantu menyedot sedimen di saluran drainase,” ungkap Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Pada kesempatan itu, Kepala BPPW
Provinsi Riau, Abdul Halil Kastella, menjelaskan bahwa total nilai hibah yang
diberikan mencapai Rp7,9 miliar. Hibah ini mencakup satu unit Jet Combi, satu
unit Vakum Truk, satu unit Truk Derek (Truck Crane), satu unit Forklift, dan
satu unit CCTV Robocam.
"Saya berharap hibah ini
dapat memperkuat operasional dan pemeliharaan sistem pengelolaan air limbah di
Pekanbaru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,"
harapnya.
Dengan adanya bantuan ini,
Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur
dan kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan limbah domestik secara
lebih efektif dan efisien.(Mar**)