Bangkinang Kota (SatuLensa.com) – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kampar, melalui juru bicara Habiburrahman, menyampaikan tanggapan terhadap jawaban pemerintah daerah mengenai pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna LKPj Bupati Kampar Tahun 2025, yang berlangsung pada hari Senin (13/4/2026).
Dalam penyampaiannya, Habiburrahman menegaskan dua isu utama yang kembali menjadi sorotan, yaitu masalah insentif guru PDTA dan penundaan pembayaran pengadaan obat di rumah sakit daerah.
Mengenai insentif PDTA, Fraksi PPP memberikan apresiasi karena anggaran telah dialokasikan sejak awal, termasuk pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. Namun, pelaksanaannya dinilai masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait dengan data penerima.
"Setiap tahun masalah ini selalu terulang, yaitu keterlambatan data. Tahun ini data terlambat, tahun depan juga akan sama. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar dapat diselesaikan dengan cepat dan bijaksana," ungkap Habiburrahman.
Ia menekankan bahwa masalah data seharusnya tidak terus menjadi alasan yang berkepanjangan, mengingat insentif tersebut berkaitan dengan kesejahteraan para guru PDTA di Kabupaten Kampar.
Menanggapi penjelasan dari pemerintah daerah yang menyatakan adanya data ganda, Fraksi PPP berpendapat bahwa data yang berasal dari Kementerian Agama seharusnya dijadikan acuan utama.
"Apabila data tersebut berasal dari Kementerian Agama, maka kita harus mempercayainya. Tidak perlu dilakukan verifikasi lagi oleh dinas lain yang justru dapat menimbulkan ketidaksinkronan," tegasnya.
Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti masalah tunda bayar obat di RSUD yang dianggap dapat mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
"Masalah tunda bayar obat ini sangat penting karena berdampak langsung pada pelayanan pasien. Jika tidak segera ditangani, akan berpengaruh pada kelanjutan pengadaan obat di rumah sakit," ujarnya.
Habiburrahman menyayangkan bahwa dalam jawaban pemerintah daerah, masalah tunda bayar obat tersebut belum mendapatkan penjelasan yang memadai dari kepala daerah.
Oleh karena itu, Fraksi PPP memastikan akan mendalami masalah ini dalam pembahasan lanjutan LKPj bersama pihak-pihak terkait. (Fil**/Adv)
